Formulir Kontak

 

Istilah Sains Yang Digunakan Dalam Produk Yang Mengandung Unsur Babi


ISTILAH SAINS YANG DIGUNAKAN DALAM PRODUK
YANG MENGANDUNG UNSUR BABI
 🐷  Tahun 2016 dan seterusnya..
Memasuki berlakunya MEA,
Indonesia akan diserbu produk makanan LUAR NEGERI
khususnya dari Tiongkok dan Thai.
Berikut info ttg halal haram ..... 💫
📝 INFO HALAL HARAM💥
📝 Mungkin banyak yang tidak / belum tahu bahwa label bertulis :
"This product contain substance from porcine".
Sebenarnya maksudnya adalah :
"Produk ini mengandung bahan dari babi".
📝 Selain itu, diantaranya label yang kerap digunakan adalah :
"The source of gelatin capsule is porcine"
yang artinya "Kapsul dari gelatin babi".
📝 Berikut adalah istilah sains yang digunakan dalam produk yang mengandung/menggunakan unsur babi:
🐷 1.
🐷 🐷 PORK :
👉 Istilah yang digunakan untuk daging babi di dalam masakan.
🐷 2.
🐷 🐷 SWINE :
👉 Istilah yang digunakan untuk keseluruhan kumpulan spesies babi.
🐷 3.
🐷 🐷 HOG :
👉 Istilah untuk babi dewasa, berat melebihi 50 kg.
🐷 4.
🐷 🐷 BOAR :
👉 Babi liar / celeng / babi hutan.
🐷 5.
🐷 🐷 LARD :
👉 Lemak babi yang digunakan untuk membuat minyak masak dan sabun.
🐷 6.
🐷 🐷 BACON :
👉 Daging hewan yang disalai, termasuk / terutama babi.
🐷 7.
🐷 🐷 HAM :
👉 Daging pada bagian paha babi.
🐷 8.
🐷 🐷 SOW :
👉 Istilah untuk babi betina dewasa (jarang digunakan).
🐷 9.
🐷 🐷 SOW MILK :
👉 Susu babi.
🐷 10.
🐷 🐷 PIG :
👉 Istilah umum seekor babi atau babi muda, berat kurang daripada 50 kg.
🐷 11.
🐷 🐷 PORCINE :
👉 Istilah yang digunakan untuk sesuatu yang berkaitan atau berasal dari babi.
📝 Porcine sering digunakan di dalam bidang pengobatan / medis untuk menyatakan sumber yang berasal dari babi.
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengharamkan makanan dan hewan-hewan yang jelek, karena makanan memiliki pengaruh terhadap akhlak dan tabiat seseorang.
Harta dan makanan yang halal dan baik akan menumbuhkan darah dan daging yang baik, demikian juga sebaliknya.
Apalagi dewasa ini orang-orang sudah banyak yang tidak peduli dengan hal-hal tersebut,
🌷 Sebagaimana Rasulullah Shallallahu `alaihi Wa Sallam
telah isyaratkan dalam sabdanya:
🌷 يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِي الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ؛ أَمِن الحَلاَلِ أَمْ مِنَ الحَرَامِ؟
🌷 “Akan datang kepada manusia suatu zaman (ketika itu)
seorang tidak lagi peduli dengan apa yang dia dapatkan,
apakah dari yang halal atau haram?!”
📚 (HR. Bukhari: 2059)
👉🏿 Sehingga sangat perlu pengetahuan yang cukup untuk dapat memilih dan memilah-milah hewan yang diperbolehkan dimakan.
Di antara hewan yang diharamkan untuk dimakan adalah 🐷 BABI dan ini sudah merupakan kesepakatan kaum muslimin,
Sebab pelarangan memakan daging 🐷 BABI sudah dijelaskan dalam :
📖 AL QUR'AB DAN 📚 SUNNAH,
👉🏿 di antaranya :
💐 Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala
💐 إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلاَ عَادٍ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
💐 “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.”
📖 (QS. Al Baqarah: 173)
💐 حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ
💐 “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi,
(daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.”
📖 (QS. Al Maa’idah: 3)
💐 :نَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالْدَّمَ وَلَحْمَ الْخَنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللّهِ بِهِ
💐 “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah.”
📖 (QS. An Nahl: 115)
🌷 Hadits :
🌷 Demikian juga sabda beliau Shallallahu `alaihi Wa Sallam :
🌷 :عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَ الْخَمْرَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَ الْمَيْتَةَ وَثَمَنَهَا وَحَرَّمَالْخِنْزِيرَ وَثَمَنَهُ
🌷 Dari Abu Hurairah bahwasanya :
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamr dan hasil penjualannya dan mengharamkan bangkai dan hasil penjualannya serta mengharamkan babi dan hasil penjualannya.”
📚 (HR. Abu Daud))
🐷 DENGAN DEMIKIAN JELASLAH HARAMNYA 👉🏿 👇
🐷 DAGING BABI DAN SELURUH ANGGOTA TUBUHNYA.
♡Semoga bermanfaat,
👉 Produk Halal Tanggung Jawab Bersama
🌿🌾🌿🌾🌿🌿🌾🌿🌾
📝 Mohon dishare kembali ke keluarga, dan ummat Islam...
"WA GRUP"

Total comment

Author

HamzahDesain

0   komentar

Cancel Reply